Jumat, Januari 18, 2008

PERSPEKTIF PERSAMAAN GENDER MENURUT PANDANGAN ISLAM

PERSPEKTIF PERSAMAAN GENDER MENURUT PANDANGAN ISLAM
(Edisi Perbaikan)
Jender adalah suatu konsep yang dipergunakan untuk menunjukkan perbedaan peran, perilaku, mentalitas, dan karakteristik emosional yang dianggap tepat pada lski-lski dan perempuan yang dibentuk oleh lingkungan sosial dan psikologis termasuk histories dan budaya (non biologis). Jender lebih menentukan aspek ,askulinitas dan feminitas, bukan jenis kelamin dan biologis.
‘’Hai sekalian manusia, bertaqwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu, dan dari padanya duanya Allah mengembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertaqwalah kepada Allah yang dengan mempergunakan nama-nama Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan peliharalah hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu’’ ( Q.S AN-Nisa ayat 1)
Ayat tersebut memberikan inspirasi kepada kita adanya proses kejadian manusia yang sama. Status kejadian laki-laki sama dengan status kejadian perempuan, maka segi derajatpun antara keduanya akan sama. Adanya perbedaan jenis kelamin (seks) yang digariskan Tuhan, sebenarnya hanya merupakan bentuk pelabelan identitas kepada keduanya agar memiliki karakteristik dan kebanggaan. Perbedaan jenis kelamin -laki-laki dan perempuan sesungguhnya tidak pernah akan menghambat segala aktivitas yang hendak mereka lakukan.
Dalam kehidupan sosial, antara laki-laki dan perempuan memiliki hak yang sama. Perbedaannya hanyalah dalam masalah kodrati, seperti menyusui, melahirkan, dan menstruasi. Akan tetapi, dibeberapa bagian kehidupan sosial, laki-laki dan perempuan kerap kali terjadi perbedaan. Perbedaan tersebut terkait dengan hal-hal yang bersifat fisik. Akibatnya, pihak laki-laki sering menerima perlakuan yang lebih dibandingkan dengan perempuan. Padahal Al-Qur’an sendiri melalui ayatnya tidak pernah membedakan mereka,yang membedakan hanya kadar ketaqwaan masing-masing (AL-Hujurat ayat 13).
Melalui sumber pokoknya, islam paling tidak telah mengakui persamaan hak antara laki-laki dan perempuan. Namun karena adanya perbedaan fisik kerapkali dipahami sebagai sesuatu yang berbeda. Apalagi sering didukung oleh tradisi-tradisi masyarakat awam yang tidak paham akan persoalan yang sebenarnya. Karenanya, perbedaan jenis kelaminsering berimplikasi pada ketidakadilan gender. Laki-laki sering dianggap sebagai sosok yang kuat, tegar, dan bisa melindungi. Sementara perempuan sering dianggap sebagai sosok yang lemah, lembut dan tidak bisa melindungi. Kondisi demikian tentu akan berimplikasi pada posisi pekerjaan yang juga tidak memadai, laki-laki dianggap cocok dengan pekerjaan-pekerjaan public, sementara perempuan dianggap oleh mayoritas orang hanya akan mampu mengerjakan hal-hal yang berkaitan dengan domestic saja. Rumah tangga, dan seputar dapur keluarga. Anehnya, anggapan-anggapan tersebut malah didukung dan dibenarkan oleh banyak kaum muslim di dunia. Oleh karenanya wajar, kalau bias jender terus menggejala dan mentradisi naik di kalangan masyarakat umum maupun masyarakat islam khususnya.
Dalam islam, istilah gender sebenarnya bukan merupakan masalah yang lahir dari agama yang bersangkutan, namun demikian, masalah gender telah menjadi masalah islam. Karena, ketidakadilan gender masih banyak dijumpai dalam pemahaman islam. Islam sering dituding sebagi salah satu institusi yang melanggengkan ketimpangan dan ketidakadilan gender. Tampaknya ada dua pandangan yang memberi respon terhadap pernyataan ini. Pertama, mewakili kelompok yang beranggapan bahwa tidak benar agama melanggengkan ketimpangan dan ketidakadilan gender. Agama mempunyai misi suci, oleh karena itu, tidak perlu dipertanyakan lagi dan tidak mungkin berbuat tidak adil terhadap pemeluknya. Kedua, mewakili kelompok yang memahami bahwa agama dan jarannya adalah suci. Karena manusia terbatas dalam pemikiran dan perbuatan maka muncullah penyimpangan-penyimpangan tersebut yang akibatnya menghasilkan tindakan-tindakan yang timpang serta perlakuan yang tidak adil antara lain persoalan gender. Kedua pendapat tersebut sesungguhnya lebih bermuarapada pernyataan-pernyataan ayat yang bisa memberikan indikasi kesimpulan yang berbeda. Satu sisi, ada ayat yang menjelaskan bahwa ada sisi kesamaan antara laki-laki dan perempuan, sebagaimana terdapat dalam Al-Quran surat Al-Mujadilah ayat 13, Ayat tersebut menjelaskan bahwa Allah tidak pernah membedakan antara satu golongan dengan golongan lainnya, perempuan dan laki-laki, dihadapanNya semuanya sama,yang membedakan antara mahluk-mahlukNya hanyalah persoalan ketaqwaan yang tidak semua orang memilikinya. Namun, pada saat yang lain Al-Qur’an juga kelihatan diskriminatif terhadap persoalan pembagian warisan, sebagaimana terdapat dalam surat An-Nisa. Dalam ayat tersebut dijelaskan bahwa proses pembagian warisan antara laki-laki dan perempuan berbeda, laki-laki memperoleh satu bagian penuh sedangkan perempuan memperoleh bagian setengahnya. Penjelasan ayat tersebut kelihatan diskriminatif, bahkan ada tendansi bias gender.
Bagaimana islam menempatkan perempuan? Ini bisa dilihat dari berbagai perspektif. Ada sebagian kalangan menganggap bahwa secara doctrinal ajaran islam menempatkan perempuan di bawah laki-laki. Ini merupakan buah penafsiran atas beberapa teks aagama yang seolah-olah berbicara demikian. Al-quran menyatakan bahwa, ‘’kaum laki-laki menguasai perempuan’’(Q.S. An-Nisa ayat 34). Ayat ini sesungguhnya memberikan pengertian antropologis. Walaupun diputar balik, memang laki-laki itu tetap qawwam, lebih tegar, lebih bertanggung jawab atas keselamatan perempuan, ketimbang sebaliknya(secara fisik), dan sebagainya. Bisa juga dalam pengertian psikologis, lelaki melindungi perempuan sebagai mahluk yang dianggap lemah. Akan tetapiada kekuatan pada diri perempuan, yakni bisa memilih laki-laki. Ini membuktikan bahwa dibalik kelemahannya dari segi fisik, perempuan mempunyai kedudukan yang amat kuat. Memang sudah kodratnya lelaki mengejar perempuan.
Peran penting yang dipegang perempuan banyak kita lihat contohnya dalam sejarah. Aisyah, istri Rasulullah adalah perempuan yang amat popular dan pandangannya dalam soal-soal agama maupun pemerintahan dijadikan rujukan bagi para sahabat, bahkan menjadi pemimpin dalam perang jamal. Syajarah Ad-Dur, menjadi ratu pada masa Mamalik . Almh. Benazir Butho, tampil sebagai perdana menteri di Republik Islam Pakistan yang hampir penduduknya semua notabene Muslim.
Ada banyak solusi yang coba ditawarkan para tokoh dalam rangka menghilangkan ketidakadilan gender, antara lain, harus ada kesadaran kolektif, baik dari kaum laki-laki, ulama, maupun masyarakat pada umumnya, serta perempuan itu sendiri. Laki-laki paling tidak harus bisa memulai menghilangkan kearogansiqannya dalam memandang perempuan. Perempuan tidak lagi harus dipandang sebagai pelengkap hidup teman hidup berunah tangga. Sementara ulama harus mampu mereinterpretasi ayat-ayat yang berbau gender untuk disesuaikan dengan kondisi kekinian. Kampanye penghilangan ketidakadilan gender tidak akan mempunyai banyak arti manakala masyarakat tidak memberi dukungan positif. Terutama dari kaum perempuan yang selama ini menjadi korban ketidakadilan gender harus mulai berani tampil dengan potensi dan kemampuan yang dimiliki , tunjukkan kalau kita sebagai perempuan bisa menjalankan proyek-proyek besar sebagaimana yang biasa dilakukan laki-laki. Seperti ibu Mooryati Sudibjo, seorang direktur Utama P.T Mustika Ratu. Itu membuktikan bahwa kita sebagai kaum perempuan juga bisa menempati posisi yang dipandang sangat penting. Dengan demikian, upaya penghilangan bias gender dilakukan secara kolektif dengan tanggung jawab dan wilayah kerjanya masing-masing.

Selasa, Januari 15, 2008

Perspektif persamaan Gender menurut pandangan Islam

PERSPEKTIF PERSAMAAN GENDER MENURUT PANDANGAN ISLAM

‘’Hai sekalian manusia, bertaqwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yng satu, dan dari padanya duanya Allah mengembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertaqwalah kepada Allah yang dengan mempergunakan nama-nama Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan periharalah hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu ‘’( Q. S. An-Nisa’ayat 1)

Ayat tersebut memberi inspirasi kepada kita adanya proses kejadian manusia yang sama. Status kejadian laki-laki sama dengan status kejadian perempuan, maka segi derajat pun antara keduanya akan sama. Adanya perbedaan jenis kelamin (seks) yang digariskan Tuhan, sebenarnya hanya merupakan bentuk pelabelan identitas kepada keduanya agar memiliki karakteristik dan kebanggaan. Perbedaan jenis kelamin laki-laki dan perempuan sesungguhnya tidak pernah akan menghambat segala aktivitas yang hendak mereka lakukan.

Dalam kehidupan social, antara laii-laki dan perempuan memiliki hak yang sama. Perbedaannya hanyalah dalam masalah kodrati, seperti menyusui, melahirkan, dan menstruasi. Akan tetapi, dibeberapa bagian kehidupan social, laki-laki dan perempuan kerap kali terjadi perbedaan. Perbedaan tersebut terkait dengan hal-hal yang bersifat fisik. Akibatnya, pihak laki-laki sering menerima perlakuan lebih dibandingkan dengan perempuan. Padahal Al-Qur’an sendiri melalui ayatnya tidak pernah membedakan mereka,yang membedakan hanya kadar ketaqwaan masing-masing.( Q.S. Al-Hujurat ayat :13)


Selasa, November 06, 2007

Syarat-syarat Evaluator

SYARAT MENJADI EVALUATOR SEBAGAI BERIKUT:

  1. Mampu melaksanakan, adalah bahwa mereka harus memiliki kemampuan untuk melaksanakan evaluasi yang didukung oleh teori dan keterampilan praktik.
  2. Cermat, adalah mereka dapat melihat celah-celah dan detail dari program serta bagian program yang akan dievaluasi.
  3. Objektif, adalah mereka tidak mudah dipengaruhi oleh keinginan pribadi, agar dapat mengumpulkan data sesuai dengan keadaannya, selanjutnya dapat mengambil kesimpulan sebagaimana diatur oleh ketentuan yang harus diikuti.
  4. Sabar dan objektif, adalah agar di dalam melaksanakan tugas dimulai dari membuat rancangan kegiatan dalam bentuk menyusun proposal, menyusun instrument, mengumpulkan data, dan menyusun laporan, tidak gegabah dan tergesa-gesa.
  5. Hati-hati dan bertanggung jawab, adalah melakukan pekerjaan evaluasi dengan penuh pertimbangan, namun apabila masih ada kekeliruan yang diperbuat, berani menanggung risiko atas segala kesalahannya.

Ada dua kemungkinan asal (dari mana) orang untuk dapat menjadi evaluator program ditinjau dari program yang akan dievaluasi. Masing-masing mempunyai kelebihan dan kekurangan. Menentukan asal evaluator harus mempertimbangkan keterkaitan orang yang bersangkutan dengan program yang akan dievaluasi. Berdasarkan pertimbangan tersebut evaluator dapat dikalsifikasikan menjadi dua macam, yaitu evaluator dalam (internal evaluator) dan evaluasi luar (eksternal evaluator).

Internal Evaluator adalah petugas evaluasi program yang sekaligus merupakan salah seorang dari petugas atau anggota pelaksana program yang dievaluasi. Adapun kelebihan dan kekurangan dari internal evaluator yaitu:

Kelebihan:

Pertama, Evaluator memahami betul program yang dievaluasi sehingga kekhawatiran untuk tidak atau kurang tepatnya sasaran tidak perlu ada. Dengan kata lain evaluasi tepat pada sasaran. Kedua, Karena evaluator aalah orang dalam, pengambil keputusan tidak perlu banyak mengeluarkan dana untuk membayar petugas evaluasi.

Kekurangan:

Pertama, Adanya unsure sebjektifitas dari evaluator, sehingga berusaha menyampaikan aspek positif dari program yang dievaluasi dan menginginkan agar kebijakan tersebut dapat diimplementasikan dengan baik pula. Dengan kata lain, evaluator internal dapat dikhawatirkan akan bertindak subjektif. Kedua, Karena sudah memahami seluk beluk program, jika evaluator yang ditunjuk kurang sabar, kegiatan evaluasi akan dilaksanakan dengan tergesa-gesa sehinga kurang cermat.

Eksternal Evaluator adalah orang-orang yang tidak terkait dengan kebijakan dan implementasi program. Mereka berada di luar dan diminta oleh pengambil keputusan untuk mengevaluasi keberhasilan program atau berada di luar program dan dapat bertindak bebas sesuai dengan keinginan mereka sendiri, maka tim evaluator luar ini biasa dikenal dengan nama tim bebas atau independent team.

Kelebihan:

Pertama, Oleh karena tidak berkepentingan atas keberhasilan program maka evaluator luar dapat bertindak secara objektif selama melaksanakan evaluasi dan mengambil kesimpulan. Apa pun hasil evaluasi, tidak akan ada respons emosional dari evaluator karena tidak ada kepentingan untuk memperlihatkan bahwa program tersebut berhasil. Kesimpulan yang dibuat akan lebih sesuai dengan kenyataan dan keadaan. Kedua, Seorang ahli yang dibayar biasanya akan memprtahankan kredibibilitas kemampuannya. Dengan begitu, evaluator akan bekerja secara serius dan hati-hati.

Kekurangan:

Pertama, Evaluator luar adalah orang baru yang sebelumnya tidak mengenal kebijakan tentang program yang akan dievaluasi. Mereka berusaha mengenal dn mempelajari seluk-beluk program tersebut setelah mendapat permintaan untuk mengevaluasi. Kedua, Pemborosan, pengambil keputusan harus mengeluarkan dana yang cukup banyak untuk membayar evaluator bebas.

Untuk menghasilkan evaluasi yang baik, maka petugas evaluasi harus berasal dari dalam dan luar program, yaitu gabungan antara orang-orang di dalam program digabung dengan orang-orang dari luar. Sedangkan perbedaan menonjol antara evaluator luar dengan evaluator dalam adalah adanya salah satu langkah penting sebelum mereka mulai melaksanakan tugas. Oleh karena evaluator luar adalah pihak asing yang tidak-tahu menahu dan tidak berkepantingan dengan program, yang diasumsikan belum memahami seluk-beluk program maka terlebih dahulu tim tersebut perlu mempelajari program yang akan dievaluasi.

Selasa, Oktober 23, 2007

RESENSI BUKU EVALUASI PROGRAM PENDIDIKAN

RESENSI BUKU
DASAR-DASAR EVALUASI PENDIDIKAN
Penerbit: Bumi Aksara, Jakarta,2005,308 pp.

Buku ini merupakan buku panduan yang dihadirkan untuk membantu para guru atau calon guru dalam proses belajar mengajar dan untuk mengukur apakah kegiatan belajar mengajar tersebut efektif dan efisien.
Dalam buku ini terdiri dari 19 Bab yang memperjelas dan memperdalam mengenai masalah evaluasi pendidikan, antara lain :
Bab I: Pengertian evaluasi, pentingnya mengadakan evauasi, tujuan, fungsi dan cirri-ciri penilaian dalam pendidikan (p.1-18)
Bab II: Subjek dan sasaran evaluasi (p.19-23)
Bab III: prinsip dan alat evaluasi (p.24-51)
Bab IV: Pengertian tes , persyaratan tes dan cirri-ciri tes yang baik (P.52-63)
Bab V: Macam-macam validitas, cara mengetahui validitas alat ukur, validitas butir soal, Tes standar sebagai kriterium dalam menentukan validitas, dan validitas factor(P.64-85)
Bab VI: Arti reabilitas bagi sebuah tes, cara-cara mencari besarnya reabilitas(p.86-113)
Bab VII: Arti dan letak taksonomi dalam pendidikan, Taksonomi Bloom (p.114-128)
Bab VIII: Macam-macam tujuan pendidikan,, merumuskan tujuan instruksional, langkah-langkah dalam merumuskan tujuan instrusional khusus, tingkah laku akhir, kata-kata operasional, dan kondisi demonstrasi (p.129-143)
Bab IX: Pengertian tes standar, tes prestasi standar, perbandingan antara tas standar dengan tes buatan guru, kegunaan tes standar, kegunaan tes buatan guru, kelengkapan tes standar(p.144-150)
Bab X : Fungsi tes, langkah-langkah dalam penyusuanan tes(P. 151-161)
Bab XI: Bentuk-bentuk Tes, macam-macam tes objektif, pengukuran ranah afektif, pengukuran ranah afektif.(p.162-184)
Bab XII:Fungsi table spesifikasi, langkah-langkah pembuatan, tindak lanjut sesudah penyusunan table spesifikasi(p. 185-203)
Bab XIII:Menilai tes yang dibuat sendiri, Analisis butir soal(p.204-222)
Bab XIV:Menskor, perbedaan antara skor dan nilai, Norm referenced dan criterion-referenced.(p.223-240)
Bab XV: Beberapa skala penilaian, distribusi nilai, standar nilai.P.241-258)
BabXVI:Pengertian kedudukan siswa dalam kelompok dan cara-cara menentukannya.(p.259-273)
Bab XVII: Fungsi nilai akhir,factor-faktor yang turut diperhitungkan dalam penilaian, cara menentukan nilai akhir.(p.274-280)
Bab XVIII:Pentingnya laporan, macam dan cara membuat laporan.(P.281-289)
Bab XIX:Pengertian evaluasi program, alas an pentingnya dilakukan evaluasi program, objek dan sasaran evaluasi program, Cara melaksanakan evaluasi program.(p.290-306).
Halaman terakhir dalam buku ini adalah daftar kepustakaan yang memuat sumber-sumber/referensi dari buku ini.
Buku ini diterbitkan oleh Bumi Aksara pada bulan Januari 2005 setelah cetakan ke 11, di Jakarta, tebal buku ini adalah 1,4cm, dengan 19 bab yang terdiri dari 308 halaman. Pengarang dari buku ini adalah Prof.Dr. Suharsimi Arikunto.pengalaman beliau adalah sebagai : Anggota Penyusunan kurikulum sekolah pembangunan, Anggota Tim penilai nasional PSPB,Anggota Tim penulis modul dan anggota validasi proyek PAMONG,Anggota tim Evaluasi REPELITA III dibidang pendidikan, Anggota Tim validasi teman sejawat,Anggota penyusun kurikulum IKIP Yogyakarta.
Tujuan pengarang menulis buku ini adalah untuk membantu memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada calon guru maupun guru yang sudah bertugas agar ada pegangan dalam bekerja.
Jenis buku evaluasi pendidikan ini adalah tergolong jenis buku ilmu pengetahuan dimana didalamnya terdapat ilmu yang harus dipelajari oleh guru dan calon guru.
Keunggulan /segi-segi yang menarik dari buku ini antara lain:
Ø Mengenai organisasi Buku. Dalam Buku ini terdapat keterkaitan antara satu bab dengan bab lain secara sistematis.
Ø Buku ini dilengkapi pada setiap akhir bab, penulis memberikan beberapa buah pertanyaan untuk evaluasi,tentunya hal ini akan menjadi masukan bagi pembaca. Hal ini jarang ditemukan pada buku-buku evaluasi pendidikan lain.
Ø Bahasa yang digunakan dalam buku ini mudah dimengerti, karena menggunakan bahasa yang cukup jelas dan teratur, tidak berbelit-belit sehingga memudahkan pembaca dalam memahami isi buku.
Ø Mengenai teknik penulisan dan percetakan buku ini cukup bagus, covernya menarik, kebersihan halamannya bagus, namun ada konsep-konsep yang perlu dipertegas dan dikembangkan lagi, sebagai contoh adalah konsep validitas dan reabilitas, seharusnya ditambah hal-hal lain untuk menyesuaikan dengan perkembangan dan praktek pendidikan yang berlaku akhir-akhir ini.
Ø Dalam buku ini juga dicantumkan kritikan-kritikan ,kekurangan-kekuranagan serta masukan dari berbagai pihak, dari cetakan-cetakan sebelumnya dari cetakan pertama sampai cetakan ke 11, sehingga penulis terus melakukan perbaikan dari cetakan ke cetakan selanjutnya. Hal ini jarang ditemukan dalam buku-buku lain.

Buku ini memang patut dibaca oleh calon guru dan guru mengingat didalamnya terdapat hal-hal yang penting bagi calon guru dan guru dalam mengevaluasi hasil belajar-mengajar,sehingga buku ini dijadikan pedoman untuk mengevaluasi.

Selasa, Oktober 02, 2007

Tugas ke Empat : Jenis-jenis Validitas

Validitas atau kesahihan menunjukan pada kemampuan suatu instrumen (alat pengukur) mengukur apa yang harus diukur (…. a valid measure if it succesfully measure the phenomenon), seseorang yang ingin mengukur tinggi harus memakai meteran, mengukur berat dengan timbangan, meteran, timbangan merupakan alat ukur yang valid dalah kasus tersebut. Dalam suatu penelitian yang melibatkan variabel/konsep yang tidak bisa diukur secara langsung, maslah validitas menjadi tidak sederhana, di dalamnya juga menyangkut penjabaran konsep dari tingkat teoritis sampai tingkat empiris (indikator), namun bagaimanapun tidak sederhananya suatu instrumen penelitian harus valid agar hasilnya dapat dipercaya.
Mengingat pentingnya masalah validitas. Maka tidak mengherankan apabila Para Pakar telah banyak berupaya untuk mengkaji masalah validitas serta membagi validitas ke dalam beberapa jenis, terdapat perbedaan pengelompokan jenis-jenis validitas, Elazar Pedhazur menyatakan bahwa validitas yang umum dipakai tripartite classification yakni Content, Criterion dan Construct, sementara Kenneth Bailey mengelompokan tiga jenis utama validitas yaitu : Face validity, Criterion Validity, dan construct validity, dengan catatan face validity cenderung dianggap sama dengan content validity. Berikut ini akan dikemukakan beberapa jenis validitas yaitu :
Validitas Rupa (Face validity). Adalah validitas yang menunjukan apakah alat pengukur/instrumen penelitian dari segi rupanya nampak mengukur apa yang ingin diukur, validitas ini lebih mengacu pada bentuk dan penampilan instrumen. Menurut Djamaludin Ancok validitas rupa amat penting dalam pengukuran kemampuan individu seperti pengukuran kejujuran, kecerdasan, bakat dan keterampilan.
Validitas isi (Content Validity). Valditas isi berkaitan dengan kemampuan suatu instrumen mengukur isi (konsep) yang harus diukur. Ini berarti bahwa suatu alat ukur mampu mengungkap isi suatu konsep atau variabel yang hendak diukur. Misalnya test bidang studi IPS, harus mampu mengungkap isi bidang studi tersebut, pengukuran motivasi harus mampu mengukur seluruh aspek yang berkaitan dengan konsep motivasi, dan demikian juga untuk hal-hal lainnya. Menurut Kenneth Hopkin penentuan validitas isi terutama berkaitan dengan proses analisis logis, dengan dasar ini Dia berpendapat bahwa validitas isi berbeda dengan validitas rupa yang kurang menggunakan analisis logis yang sistematis, lebih lanjut dia menyatakan bahwa sebuah instrumen yang punya validitas isi biasanya juga mempunyai validitas rupa, sedang keadaan sebaliknya belum tentu benar.
Validitas kriteria (Criterion validity). Adalah validasi suatu instrumen dengan membandingkannya dengan instrumen-pengukuran lainnya yang sudah valid dan reliabel dengan cara mengkorelasikannya, bila korelasinya signifikan maka instrumen tersebut mempunyai validitas kriteria. Terdapat dua bentuk Validitas kriteria yaitu : Validitas konkuren (Concurrent validity), Validitas ramalan (Predictive validity). Validitas konkuren adalah kemampuan suatu instrumen pengukuran untuk mengukur gejala tertentu pada saat sekarang kemudian dibandingkan dengan instrumen pengukuran lain untuk konstruk yang sama. Validitas ramalan adalah kemampuan suatu instrumen pengukuran memprediksi secara tepat dengan apa yang akan terjadi di masa datang. Contohnya apakah test masuk sekolah mempunyai validitas ramalan atau tidak ditentukan oleh kenyataan apakah terdapat korelasi yang signifikan antara hasil test masuk dengan prestasi belajar sesudah menjadi siswa, bila ada, berarti test tersebut mempunyai validitas ramalan.
Validitas konstruk (Construct Validity). Konstruk adalah kerangka dari suatu konsep, validitas konstruk adalah validitas yang berkaitan dengan kesanggupan suatu alat ukur dalam mengukur pengertian suatu konsep yang diukurnya. Menurut Jack R. Fraenkel validasi konstruk (penentuan validitas konstruk) merupakan yang terluas cakupannya dibanding dengan validasi lainnya, karena melibatkan banyak prosedur termasuk validasi isi dan validasi kriteria.

Selasa, September 25, 2007

format raport KTSP

LAPORAN HASIL BELAJAR

SISWA SEKOLAH MENENGAH ATAS

Nama Siswa : IIN KHOIRUNNISA Nama Sekolah : SMA NEGERI 75

No. Induk Siswa : 6024 Tahun :2006/2007-GANJIL

No.ID Reg. : 301016105041/30067/12310 Kelas/Jurusan :11 IPA :

NO. MATA PELAJARAN

Kriteria Ketuntasan Minamal

NILAI HASIL BELAJAR

Pengetahuan dan Pemahaman Konsep

Praktik

Sikap/Minat

Angka

Angka Huruf

Angka Huruf

Predikat

1.Pendidikan Agama islam

70.00

96 Sembilan Puluh Enam

Amat Baik

2. PPKn

65.00

81 Delapan Puluh Satu

Amat Baik

3. Bahasa Indonesia

66.07

84 Delapan Puluh Empat

83 Delapan Puluh Tiga

Cukup Baik

4. Bahasa Inggris

64.26

76 Tujuh Puluh Enam

72 Tujuh Puluh Dua

Cukup Baik

5. Matematika

65.23

72 Tujuh Puluh Dua

Cukup Baik

6. Fisika

63.45

69 Enam Puluh Sembilan

Amat Baik

7. Biologi

65.00

79 Tujuh Puluh Sembilan

83 Delapan Puluh Tiga

Cukup Baik

8. Kimia

62.18

90 Sembilan Puluh

81 Delapan Puluh Satu

Cukup Baik

9. Sejarah

65.00

79 Tujuh Puluh Sembilan

Cukup Baik

10.Seni dan Budaya

65.00

69 Enam Puluh Sembilan

87 Delapan Puluh Tujuh

Cukup Baik

11.Pendidikan Jasmani

66.04

83 Delapan Puluh Tiga

Cukup Baik

12. Keterampilan (Bahasa Jepang)

61.59

85 Delapan Puluh Lima

81 Delapan Puluh Satu

Cukup Baik

13. TIK

66.67

758 Tujuh Puluh Delapan

78 Tujuh Puluh Delapan

Cukup Baik

14.Kimia Terapan

66.88

83 Delapan Puluh Tiga

Cukup Baik

Komentar Guru/Wali Kelas

Minat pada sebagian besar kegiatan belajar di sekolah sangat besar.

Jakarta utara

30 Desember, 2006

ORANG TUA /WALI SISWA, MENGETAHUI, WALI KELAS,

KEPALA SEKOLAH,

H. DARMAWAN H. SUSANTO, MM MARCELLINO

LAMPIRAN LAPORAN HASIL BELAJAR

SISWA SEKOLAH MENENGAH ATAS

Nama Siswa : IIN KHOIRUNNISA Nama Sekolah : SMA NEGERI 75

No. Induk Siswa : 6024 Tahun :2006/2007-GANJIL

No.ID Reg. : 301016105041/30067/12310 Kelas/Jurusan :11 IPA

KEGIATAN PENGEMBANGAN PRIBADI

No. Jenis Kegiatan

Keterangan

  1. Rohis

SKM :65.00

NILAI = 82.50

KETIDAKHADIRAN

No. Alasan Ketidakhadiran

Keterangan /Lama

1. Sakit

1 hari

2. Izin

2 hari

3. Tanpa Keterangan

hari

KEPRIBADIAN

NO.Kepribadian

Keterangan

1. Kebersihan

Sikap dan minatnya terhadap kebersihan terpuji.

2. Kedisiplinan

Kedisiplinannya cukup.

3. Kejujuran

Kejujurannya cukup baik.

4. Kemandirian

Perilaku dalam bertindak cukup mandiri.

5. Kepemimpinan

Sikap kepemimpinannya cukup baik.

6. Kerajinan

Kerajinannya cukup baik.

7. Kerjasama

Semangatnya untuk bekerja sama cukup baik.

8. Kesopanan

Perilakunya cukup sopan dan santun.

9. Ketaatan

Ketaatannya cukup baik.

Kesimpulan :

Nilai Perolehan saat ini belum memenuhi syarat ketuntasan

Jakarta utara

30 Desember, 2006

ORANG TUA /WALI SISWA, MENGETAHUI, WALI KELAS,

KEPALA SEKOLAH,

H. DARMAWAN H. SUSANTO, MM MARCELLINO

Selasa, September 18, 2007

Konsep Agamis yang Mendukung Melakukan Evaluasi/ Penilaian Pembelajaran

Ketika kita ingin melakukan suatu perbuatan, maka hendaknya perbuatan kita berpedoman kepada Al-Qur’an dan Al-hadits. Begitu pula ketika seorang guru jika ingin melakukan suatu evaluasi/penilaian terhadap proses pembelajaran, maka hendaknya harus :


  1. Bertanggung Jawab

Seseorang yang melaksanakan kewajiban yang dibebankan terhadap dirinya dengan sebaik-baiknya dan besedia menanggung segala akibatnya disebut orang yang bertanggung jawab. Begitupun dalam dunia pendidikan, jika seorang guru ingin melakukan evaluasi / penilaian terhadapa hasil pembelajaran, maka guru tersebut harus bertanggung jawab terhadap penilaian yang telah dibuatnya tersebut.

Allah SWT berfirman dalam surat AL-Qashash ayat 77 yang Artinya :

‘’carilah dengan Apa yang telah diberikan Allah kepadamu untuk kesejahteraan kampung akhirat dan janganlah melupakan nasibmu di dunia’’

Ayat ke dua Surat Al-Baqarah ayat 195, yang artinya :

‘’Janganlah kamu jatuhkan dirimu sendiri kepada kebinasaan’’

Dari kedua ayat tersebut dapat dipahami bahwa setiap individu manusia (muslim dan muslimat)dibebeni tanggung jawab oleh Allah SWT agar melaksanakan kewajiban-kewajiban dengan sebaik-baiknya sehingga hidupnya memperoleh kebahagiaan dan terhindar dari bencana, baik di dunia maupun di akhirat.


  1. Jujur

Untuk melakukan penilaian, maka hendaknya guru melihat pada kenyataannya,apabila pada kenyataannya siswa tersebut pintar, maka layak memperoleh nilai yang bagus’’

Allah SWT berfirman dalam surat At Taubah ayat119 yang artinya :

‘’Hai orang-orang yang beriman bertaqwalah kepada Allah, dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang benar’’

Allah berfirman dalam surat Al Ahzab ayat 70-71:

Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah dan katakanlah perkataan-perkataan yang benar, niscaya Allah akan memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni dosa-dosamu dan barangsiapa menaati Allah dan RasulNya maka sesungguhnya ia mendapat kemenangan yang besar’’


  1. Adil

Adil berarti tidak berat sebelah, jujur, tidak berpihak, atau proporsional’’ keadilan berarti keiklasan, keluhuran yang tidak berat sebelah. Dalam melakukan penilaian / evaluasi maka hendaknya guru tidak memihak, atau pilih kasih kepada siswa yang disayanginya saja.

Allah SWT berfirman dalam surat An-nahl ayat 90 :

‘’Sesungguhnya Allah menyuruh kamu berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan.


An-Nisa ayat 105 yang artinya :

Sesungguhnya kami telah menurunkan kitab kepadamu denagn membawa kebenaran, supaya kamu mengadili antara manusia dengan apa yang telah Allah wahyukan kepada kamu dan janganlah kamu menjai penantang orang-orang yang tidak bersalah untuk membela orang-orang yang khianat’’

Kemudian dalam surat An-nisa ayat 135 yang artinya :

Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang-orang yang bena-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapak dan kaum kerabatmu. Jika ia kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tau kemaslahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutar balikkan kata-kata atau enggan menjadi saksi, maka sesungguhnya Allah maha mengetaui segala apa yang kamu kerjakan’’


  1. Musyawarah

Ketika ingin memberikan penilaian terhadap nilai seorang siswa, hendaknya seorang guru melakukan musyawarah dengan guru-guru lain, apakah murid ini pantas diberikan nilai yang bagus atau tidak.

Allah SWT berfirman dalam surat As syuura ayat : 38 yang artinya :

‘’Dan bagi orang-orang yang menerima atau mematuhi seruan tuhannya dan mendirikan sholat, sedang urusan mereka diputuskan dengan musyawarah antara mereka, dan mereka menafkahkan sebagian dari rizki yang Kami berikan kepada mereka’’